Kunci Lagu Garuda Pancasila Pianika
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nah, itulah penjelasan tentang lambang pancasila, mulai dari sejarah, makna, hingga nilai-nilai yang bisa Grameds ambil untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi sekarang sudah tidak ada alasan lagi tidak tahu makna dari lambang pancasila karena pengetahuan ini penting untuk Grameds ketahui sebagai warga negara yang baik.
Makna Lambang Setiap Sila dalam Lambang Garuda Pancasila
Simbol-simbol yang menjadi lambang negara pasti memiliki arti dan makna yang luhur dan mewakili bangsa tersebut. Begitu pula pada lambang pancasila yang memiliki arti dan makna yang tidak sederhana bagi bangsanya. Berikut ini lambang pancasila dan maknanya yang perlu Grameds ketahui agar bisa memaknai nilai-nilai yang terkandung pada lambang pancasila:
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nah, itulah penjelasan tentang lambang pancasila, mulai dari sejarah, makna, hingga nilai-nilai yang bisa Grameds ambil untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi sekarang sudah tidak ada alasan lagi tidak tahu makna dari lambang pancasila karena pengetahuan ini penting untuk Grameds ketahui sebagai warga negara yang baik.
Makna Lambang Sila Pertama (Bintang)
Simbol bintang berwarna emas dengan lima sudut yang berada di tengah perisai burung garuda memiliki makna berikut ini:
Nilai-nilai Setiap Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Euforia Asian Games 2018 kemarin memang masih terngiang di benak masyarakat Indonesia.
Denpasar, NusaBaliTerlebih setelah Indonesia berhasil menduduki posisi 4 besar dibawah negara China, Jepang dan juga Korea Selatan. Bagaimana tidak senang? Ini merupakan capaian diluar target dimana Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menargetkan Indonesia meraih peringkat 10 besar.
Namun, sungguh “lancang” para atlet Indonesia, mereka berhasil membawa Indonesia pada peringkat 4 pada acara yang sangat bergengsi di Asia tersebut setelah sebelumnya Indonesia hanya menduduki peringkat 17 pada tahun 2014 dalam Asian Games yang diselenggarakan di Korea Selatan. Tentu saja, hal ini tak lepas dari Indonesia sebagai tuan rumah pada tahun ini dimana semangat para atlet tentunya lebih terpompa saat bermain di rumah sendiri. Tak hanya dalam hal prestasi, semarak kemeriahan nya pun sudah terasa saat Opening Ceremony Asian Games (18/8) kemarin. Acara yang diadakan di Gelora Bung Karno (GBK) tempo hari menuai decak kagum tidak hanya dari dalam negeri namun juga mancanegara.Mulai dari adegan Jokowi mengendarai motor gede ketika memasuki Stadion GBK, penampilan para artis dan pertunjukan kebudayaan yang mencerminkan pada Dunia tentang bagaimana Indonesia sesungguhnya. Tidak sampai disana, para atlet pun turut bersumbangsih dalam laga yang bisa dikatakan mempersatukan masyarakat Indonesia ini.
Banyak nya medali yang diraih serta momen dipersatukannya dua tokoh politik, Jokowi dan Prabowo oleh atlet pencak silat Hanifan Yudani. Ketiganya berpelukan dalam balutan bendera Merah Putih setelah Yudani berhasil menyabet medali emas dalam partai final pencak silat. Closing Ceremony (2/9) kemarin pun tak kalah meriah. Meskipun dari skala kemewahan lebih kecil jika dibandingkan dengan Opening Ceremony, hal itu tak jadi masalah karena memang fokus daripada Closing Ceremony ialah bentuk apresiasi kepada para atlet dari setiap negara sekaligus selebrasi atas suksesnya acara Asian Games tahun 2018 ini.
Dari sederetan hal-hal menakjubkan tadi, ada satu hal menarik yang menyita perhatian saya ketika menonton Opening dan Closing Ceremony Asian Games 2018. Tentu nya ini bukan kritik ngawur ngidul seperti yang warganet katakan prihal Stuntman Jokowi maupun lip-sync para artis ketika perform di atas panggung.
Terlepas dari kritikan-kritikan tersebut, saya pribadi merasa bangga dengan apa yang telah Indonesia tunjukan kepada Dunia bahwa Indonesia adalah negara yang besar yang memiliki jutaan potensi baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Nah, hal yang menarik perhatian saya ialah lagu Garuda di Dadaku yang dikumandangkan dalam beberapa kesempatan saat Opening dan Closing Ceremony.
Saat Opening ceremony lagu tersebut dikumandangkan setelah parade kebudayaan dan ketika Closing ceremony lagu tersebut tepat di nyanyikan di akhir acara. Dalam acara apapun khususnya dalam acara olahraga, ketika lagu Garuda di Dadaku dinyanyikan saya langsung teringan akan sebuah pernyataan yang jujur saya lupa dimana saya mendengar pernyataan tersebut. Pernyataan nya seperti ini “ketika orang-orang lebih memilih menyanyikan lagu Garuda di Dadaku daripada lagu Garuda Pancasila” Sejak saat itu, kata-kata tersebut terus merasuk dalam diri saya. Benar saja, sejak mendengar pernyataan tersebut, pandangan saya ketika mendengar orang-orang menyanyikan lagu Garuda di Dadaku pun mulai bergeser. Dari yang awalnya senang menyanyikan lagu tersebut sekarang tetap senang hanya saja ada yang mengganjal di pikiran saya. Tanya saya dalam diri“benar juga ya pernyataan itu, kenapa saya tidak pernah mendengar orang-orang menyanyikan lagu Garuda Pancasila saat ada acara olahraga? Mengapa para supporter lebih sering menyanyikan lagu Garuda di Dadaku?? Padahal kan sama-sama berisi kata Garuda”Pertanyaan-pertanyaan tersebut terus menggerogoti otak saya hingga tiba saatnya Indonesia dihadapkan pada sebuah event olahraga Internasional yakni Asian Games itu sendiri. Ini mungkin merupakan momentum dimana saya bisa mencurahkan apa yang selama ini saya resahkan. Dan beruntung nya, keresahan saya benar-benar terjadi pada Asian Games 2018 ini.
Lagu Garuda di Dadaku yang dinyanyikan oleh grup band Netral ini awalnya memang dibuat untuk mengisi soundtrack film dengan judul yang sama. Bak gayung bersambut, lagu mereka pun menjadi salah satu lagu tentang nasionalisme paling fenomenal di Indonesia. Lagu Garuda di Dadaku telah mampu merangkul segenap masyarakat Indonesia untuk larut dalam sebuah rasa persatuan dan kebersamaan. Tak hanya lagu Garuda di dadaku, beberapa lagu bertema nasionalisme pun turut mengambil andil seperti Bendera (Cokelat), Kebyar-kebyar (Gombloh), Merah Putih (Tyas D) dan lain-lain. Lagu-lagu tersebut telah bermetamorfosis menjadi lagu wajib (baca: lagu nasional).
Mengapa saya menggunakan kata metamorphosis? Tentu kita mengetahui bahwa metamorphosis adalah proses perubahan dari ulat menjadi kupu-kupu pada serangga kupu-kupu. Proses ini tentunya mengubah hal yang biasa saja menjadi hal yang sangat indah terlebih sangat istimewa. Terlahir sebagai lagu biasa yang hanya ditujukan untuk merekatkan masyarakat bangsa Indonesia, kini lagu-lagu tersebut sudah bermetamorfosis menjadi lagu kebangsaan yang seolah-olah wajib dikumandangkan saat acara-acara khususnya yang bersifat olahraga di kancah Internasional. Lalu ketika lagu-lagu pop khususnya lagu Garuda di Dadaku bermetamorfosis menjadi lagu kebangsaan, lantas lagu kebangsaan seperti Garuda Pancasila berubah menjadi apa? Kalau kita lihat dari segi syair lagu, kedua nya sama-sama memiliki syair yang berisi dukungan. Seperti misal pada lagu Garuda di dadaku terdapat lirik“…Kobarkan semangatmu, tunjukan sprotivitasmu, ku yakin hari ini pasti menang…”Dan pada lagu Garuda Pancasila terdapat lirik“…Patriot Proklamasi sedia berkorban untukmu…… ayo maju, maju Ayo maju….”Dari kedua lagu yang sama-sama berjudul GARUDA tersebut, kita bisa simak bersama bahwa secara garis besar kedua lagu tersebut mengisyaratkan dukungan, harapan kepada para patriot bangsa ini. Jikalau sudah begitu, mengapa kedua nya tidak dinyanyikan saja oleh para supporter saat mendukung para pahlawan (baca: atlet) kita saat berlaga? Apakah kepopuleran lagu Garuda di Dadaku telah menggeser posisi Garuda Pancasila? Saya tidak mempermasaahkan atau menyalahkan masyarakat yang menyanyikan lagu Garuda di Dadaku. Hanya saja bukankah hal ini pantas untuk kita renungkan secara seksama? Saya pun sempat berfikir, apakah lagu yang dinyanyikan band Netral tersebut sudah dirubah statusnya menjadi lagu Nasional? Faktanya dilansir dari Sport.detik.com, lagu tersebut sempat diajukan untuk diubah statusnya menjadi lagu kebangsaan melalui pemerintah (baca: Kemenpora) namun hingga saat ini, gubrisan tersebut tiada hasilnya.
“Biarin sajalah” ungkap Netral selaku band yang membawakan lagu tersebut. Hal yang dapat saya simpulkan adalah bahwa sebelumnya pernah ada usaha untuk meng-nasional kan lagu Garuda di Dadaku karena dirasa sudah bermetamorfosis. Apakah pemerintah yang dalam hal ini Kemenpora memiliki aturan terkait syarat sebuah lagu bias menjadi lagu Nasional? hal itupun belum diketahui sampai sekarang. Sebelum kita menuju pada sebuah titik terang dimana pertanyaan saya ini menemukan jawabannya, adakah dari pembaca sekalian yang mau membantu saya untuk menjawab bagaimanakah seharusnya lagu-lagu kebangsaan, wajib atau nasional ini agar tetap eksis di hati masyarakat khususnya kawula muda saat event-event besar keolahragaan maupun event yang bersifat mengharumkan nama bangsa berlangsung? Secara pribadi menurut saya, lagu-lagu wajib nasional seolah punah dikarenakan kita sudah jarang menggunakan (baca: menyanyikan) mereka lagi pada event-event dimana semestinya mereka dikumandangkan. *
*. Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warga Net. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Siapa tidak kenal dengan lagu Garuda Pancasila? Lagu ini kerap dinyanyikan di sekolah maupun saat perayaan hari besar tanah air. Namun, siapa sebenarnya pencipta lagu Garuda Pancasila?
Pencipta lagu Garuda Pancasila adalah Sudharnoto. Nama ini jarang terdengar dan dikenalkan di sekolah-sekolah karena diduga terkait perannya sebagai salah satu pimpinan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), yakni organisasi yang dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Namun, tak bisa dipungkiri bahwa sejarah telah mencatat bahwa Sudharnoto adalah pencipta lagu kebangsaan Indonesia, yang dinyanyikan dari generasi ke generasi sampai saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makna Lambang Sila 1-5 Pancasila dalam Garuda Pancasila
Lambang negara tentu tidak muncul begitu saja, ada sejarah di balik kehadiran mereka yang kemudian dinobatkan sebagai lambang negara Indonesia. Dibentuknya lambang negara tersebut juga tentu tidak sembarangan, melainkan melewati proses perundingan yang panjang dan matang.
Bangsa kita perlu membentuk lambang negara setelah pengakuan kedaulatan bangsa Indonesia tahun 1949. Karena desakan itulah pada tanggal 10 Januari 195 dibentuk tim untuk merancang lambang negara Indonesia.
Tim tersebut kemudian dikenal dengan istilah Tim Lencana Negara yang dikoordinatori Zoner Poto Folio dan Sultan Hamid II. Tim tersebut kemudian memiliki beberapa anggota, yakni KI Hajar Dewantara sebagai ketua, Mohammad Natsir, RM Ng Poerbatjaraka, dan M.A Pellaupessy. Tim Lencana Negara bertugas mencari, membuat, dan menyeleksi beberapa usulan lambang negara yang kemudian akan disetujui oleh pemerintah.
Pada Januari 1950 kemudian sidang kabinet dilaksanakan dan memutuskan adanya sayembara untuk membuat lambang negara yang diumumkan oleh menteri Priyono. Dari banyaknya usulan, hanya ada dua yang terpilih dan diajukan ke pemerintahan, yakni usulan Sultan Hamid II dan Mohammad Yamin. Akhirnya usulan Sultan Hamid II lah yang terpilih karena usulan Mohammad Yamin menggunakan lambang matahari yang bisa disalah artikan sebagai lambang negara Jepang.
Usulan Sultan Hamid II kemudian melewati tahap penyempurnaan dan beberapa masukan dari Soekarno dan Mohammad Hatta pada saat itu, termasuk Partai Masyumi. Maka terciptalah bentuk Rajawali yang kemudian disebut Garuda Pancasila. Lambang Garuda Pancasila resmi disahkan pada tanggal 11 Februari 1950 sebagai lambang negara Indonesia. Lambang Garuda Pancasila kemudian pada tanggal 15 Februari 1950 dikenalkan pertama kali kepada masyarakat Indonesia di Hotel Des Indes, Jakarta.
Tak lama setelah diresmikan, Soekarno menganggap bahwa lambang burung garuda masih mirip dengan lambang eagle milik Amerika Serikat. Maka Soekarno memerintahkan pelukis bernama Dullah untuk menyempurnakan lagi lambang burung garuda tersebut agar memiliki ciri khas bagi bangsa Indonesia.
Sang pelukis pun memberikan beberapa perubahan , yakni penambahan jambul pada Garuda Pancasila dan kaki burung garuda yang sedang mencengkram sebuah pita, yang sebelumnya tampak di belakang burung maka merubah menjadi di bagian depan.
Nah, itulah sejarah bagaimana lambang Garuda Pancasila bisa disebut sebagai lambang negara Indonesia. Teman-teman Grameds bisa membaca buku koleksi Gramedia untuk mengetahui lebih banyak lagi tentang sejarah pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara tentu memiliki makna dan nilai tersendiri bagi bangsa itulah sebabnya Grameds perlu mempelajarinya.
Nilai-niai tersebut dijadikan dasar filsafat negara serta filsafat bangsa Indonesia yang ada hingga saat ini. Pahami lebih dalam melalui buku Pancasila karya Drs. H. Mahpudin Noor.
Baca juga : Sejarah Lambang Garuda Pancasila
Makna Lambang Sila 1-5 Pancasila dalam Garuda Pancasila
Lambang negara tentu tidak muncul begitu saja, ada sejarah di balik kehadiran mereka yang kemudian dinobatkan sebagai lambang negara Indonesia. Dibentuknya lambang negara tersebut juga tentu tidak sembarangan, melainkan melewati proses perundingan yang panjang dan matang.
Bangsa kita perlu membentuk lambang negara setelah pengakuan kedaulatan bangsa Indonesia tahun 1949. Karena desakan itulah pada tanggal 10 Januari 195 dibentuk tim untuk merancang lambang negara Indonesia.
Tim tersebut kemudian dikenal dengan istilah Tim Lencana Negara yang dikoordinatori Zoner Poto Folio dan Sultan Hamid II. Tim tersebut kemudian memiliki beberapa anggota, yakni KI Hajar Dewantara sebagai ketua, Mohammad Natsir, RM Ng Poerbatjaraka, dan M.A Pellaupessy. Tim Lencana Negara bertugas mencari, membuat, dan menyeleksi beberapa usulan lambang negara yang kemudian akan disetujui oleh pemerintah.
Pada Januari 1950 kemudian sidang kabinet dilaksanakan dan memutuskan adanya sayembara untuk membuat lambang negara yang diumumkan oleh menteri Priyono. Dari banyaknya usulan, hanya ada dua yang terpilih dan diajukan ke pemerintahan, yakni usulan Sultan Hamid II dan Mohammad Yamin. Akhirnya usulan Sultan Hamid II lah yang terpilih karena usulan Mohammad Yamin menggunakan lambang matahari yang bisa disalah artikan sebagai lambang negara Jepang.
Usulan Sultan Hamid II kemudian melewati tahap penyempurnaan dan beberapa masukan dari Soekarno dan Mohammad Hatta pada saat itu, termasuk Partai Masyumi. Maka terciptalah bentuk Rajawali yang kemudian disebut Garuda Pancasila. Lambang Garuda Pancasila resmi disahkan pada tanggal 11 Februari 1950 sebagai lambang negara Indonesia. Lambang Garuda Pancasila kemudian pada tanggal 15 Februari 1950 dikenalkan pertama kali kepada masyarakat Indonesia di Hotel Des Indes, Jakarta.
Tak lama setelah diresmikan, Soekarno menganggap bahwa lambang burung garuda masih mirip dengan lambang eagle milik Amerika Serikat. Maka Soekarno memerintahkan pelukis bernama Dullah untuk menyempurnakan lagi lambang burung garuda tersebut agar memiliki ciri khas bagi bangsa Indonesia.
Sang pelukis pun memberikan beberapa perubahan , yakni penambahan jambul pada Garuda Pancasila dan kaki burung garuda yang sedang mencengkram sebuah pita, yang sebelumnya tampak di belakang burung maka merubah menjadi di bagian depan.
Nah, itulah sejarah bagaimana lambang Garuda Pancasila bisa disebut sebagai lambang negara Indonesia. Teman-teman Grameds bisa membaca buku koleksi Gramedia untuk mengetahui lebih banyak lagi tentang sejarah pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara tentu memiliki makna dan nilai tersendiri bagi bangsa itulah sebabnya Grameds perlu mempelajarinya.
Nilai-niai tersebut dijadikan dasar filsafat negara serta filsafat bangsa Indonesia yang ada hingga saat ini. Pahami lebih dalam melalui buku Pancasila karya Drs. H. Mahpudin Noor.
Baca juga : Sejarah Lambang Garuda Pancasila